Peranan Lembaga Sosial Keumatan Agama Menampilkan Tokoh-tokoh Pluralis Pancasila

* Oleh: Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S.

64
Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S. saat memberikan ulos sebagai wujud doa kepada Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Majalah NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos, yang didampingi istri. Majalah NARWASTU dinilai KERABAT ikut berperan memunculkan tokoh-tokoh Kristiani yang pluralis dan Pancasilais.

Narwastu.id – Sejak kemerdekaan Republik Indonesia, kita harus memahami berbagai gerakan anti ideologi Pancasila yang dapat diartikan sebagai darurat Pancasila. Daftar gerakan-gerakan anti-Pancasila antara lain:

(1) Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1946 dan Jakarta tahun 1965.

(2) Gerakan Negara Darul Islam dan Negara Islam Indonesia tahun 1953.

(3) Separatis RMS/PRRI/PERMESTA tahun 1957.

(4) Jaringan Jihadis dan HTI tahun 2000.

(5) Gerakan radikalisme, anarkisme dan terorisme (RAT).

(6) Gerakan negara Khilafah/negara Syariah.

Dalam perjalanan sejarah kebangsaan itu, TNI dan POLRI telah sangat berhasil menggulingkan gerakan-gerakan anti-Pancasila tersebut. Ternyata upaya TNI dan POLRI telah mendapat dukungan gerakan fikih kewarganegaraan yang diterapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusar Muhammadiyah. Dalam situasi tertentu Majelis Ulama Islam (MUI) juga turut berperan mendukung gerakan fikih kewarganegaraan tersebut.

Landasan Spiritual Injili untuk Menampilkan Tokoh Pluralis Kristiani

Landasan spiritual Injili untuk mendukung upaya Majalah NARWASTU yang sering menampilkan tokoh-tokoh pluralis, ada dua amanat injili, yaitu (1) Roma 13:1, menentukan agar tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah di atasnya. (2) Markus 12:17, menentukan: Berikanlah kepada kaisar apa yang kamu wajib berikan kepada kaisar. Posisi gereja dalam mendukung fungsi koinonia kebangsaan sesuai dua amanat injili di atas akan sangat cocok menjadi landasan pencarian tokoh pluralis Kristiani mendukung ASA Indonesia Emas Tahun 2045. Beberapa tokoh pluralis NKRI yang sudah kami susun:

(1) Alm. Dr. (HC). H. Muhammad Taufiq Kiemas (Ketua MPR-RI tahun 2010).

(2) Alm. K.H. Hasyim Muzadi (Ketua Umum PBNU 1999-2010), menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa.

(3) Dr. Daoed Joesoef, beragama dengan nalar.

(4) Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, agama itu ajaran.

(5) Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj (Mantan Ketua Umum PBNU), ulama berperan dalam membentuk dan mempertahankan NKRI.

(6) Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, sikap kebangsaan adalah merupakan kebangsaan etis. Di dalamnya ada kebersamaan landasan cita-cita hukum yang dimiliki bersama.

(7) Prof. H.M. Din Syamsuddin (PP Muhammadiyah), Muhammadiyah dan jihad untuk bangsa.

(8) Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif (Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah), menyoroti radikalisme dan ketidakadilan di tengah bangsa.

(9) Jenderal TNI (Purn.) A.M. Hendropriyono, terus menyikapi persoalan radikalisme di tengah bangsa.

(10) Dr. Denny J.A., mempertahankan NKRI untuk kemajuan Indonesia.

(11) Prof. Drm Azyumardi Azra, masyarakat harus terus menjaga bangsa.

(12) K.H. Maaruf Amin (Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024), pemeeintah menyikapi serius kelompok radikal.

Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S. tampak bersama sejumlah Penasihat Majalah NARWASTU dan pengurus DPP KERABAT dan DPN KERMAHUDATARA saat memberi penghargaan berupa ulos kepada Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos.

Nahdlatul Ulama dan Fikih Kewarganegaraan (Fikih Muwathanah).

(1) Fikih Muwathanah (Warga negara) memiliki relevansi yang signifikan dan fungsi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Fikih Muwathanah menjamin setiap warga negara berdiri tepat di bawah fungsi-fungsi nilai-nilai keadilan, baik kesejahteraan, kemanusiaan dan kemerdekaan dan sebagainya. (2) K.H. Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua MUI tahun 2020-2025, menyatakan bahwa MUI ikut menjaga kesejahteraan nasional. Pandangan ini juga ditambahkan Wapres KH Maaruf Amin dengan harapan agar MUI ikut berperan bersama masyarakat, umat dan mitra pemerintah. Lalu (3) Komitmen PBNU dan PP Muhammadiyah tanggal 23 Maret 2018 yang telah dilangsungkan melalui silahturahmi kedua pengurus organisasi besar ini dengan tema “Mewujudkan Islam yang Damai dan Toleran Menuju Indonesia yang Berkeadilan.” Dari pertemuan tersebut dihasilkan lima komitmen yang ditandatangani oleh Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A. (Ketua Umum PBNU) dan Dr. H. Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah), yang berisi:

(1) NU dan Muhammadiyah akan senantiasa mengawal dan mengokohkan konsesnus para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (2) NU dan Muhammadiyah akan terus melakukan upaya peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup warga terutama mengembangkan pendidikan berkarakter yang mengedepankan akhlakul karimah di semua jenjang, termasuk basis-basis ekonomi keumatan dan peningkatan pelayanan kesehatan.

Selanjutnya (3) NU dan Muhammadiyah menyerukan kepada pemerintah agar bersungguh-sungguh mengurangi kemiskinan dan angka pengangguran. Selain itu, pemerintah agar melakukan upaya terukur agar kesenjangan ekonomi dan sosial teratasi dengan baik. (4) Mengimbau warga NU dan Muhammadiyah agar bersinergi dalam menjaga iklim yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. (5) NU dan Muhammadiyah mengajak warganya agar menjadikan tahun politik 2018 (saat itu) sebagai cara untuk melakukan perubahan yang berarti bagi bangsa dan negara. Perbedaan yang ada jangan sampai menjadi pemicu perpecahan. Perbedaan harus dijadikan sebagai rahmat yang menopang harmoni kehidupan yang beraneka ragam.

Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S. saat hadir di acara Natal dan Tahun Baru 2023 Majalah NARWASTU bersama tokoh-tokoh Kristiani pada Jumat, 13 Januari 2023 di gedung Sopo Marpingkir HKBP, Jakarta Timur.

Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan kerelaan hati menerima perbedaan pendapat, tetapi juga kesabaran, ketelitian, dan cinta kasih antar sesama.

Upaya mewujudkan tokoh pluralis Pancasila dari berbagai agama tidak hanya dijadikan untuk menjaga Pancasila. Pemilihan tokoh pluralis ini akan sangat berpeluang dalam membantu upaya inovasi kebangsaan di setiap penegakan hukum terhadap:

Darurat korupsi, darurat radikalisme, anarkisme dan terorisme, reformasi agraria dan separatis. Dalam du bulan ini, kami akan menerbitkan buku berjudul “Aktualisasi HARSUMDA (Hari Sumpah Pemuda) Mendukung Indonesia Emas 2045.” Dalam buku tersebut akan kami tampilkan lebih dari 30 tokoh-tokoh pluralis.

 

* Penulis adalah mantan Hakim Agung MA-RI, sekarang Ketua Umum DPP Kerukunan Masyarakat Batak (KERABAT) dan Ketua Umum DPN Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (KERMAHUDATARA).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here