Membangun Partai Nasionalis yang Menegakkan Nilai Luhur Bangsa

* Oleh: Gregorius Seto Harianto.

56

Narwastu.id – Era reformasi memberi harapan besar terjadinya perubahan menuju penyelenggaraan pemerintahan negara yang lebih demokratis, transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi, serta terwujudnya good government, dan terjaminnya kebebasan berpendapat. Harapan besar tersebut tumbuh atas dasar tekad yang kuat untuk menciptakan Indonesia baru yang merdeka, berdaulat, demokratis, adil dan makmur.

Setelah lebih dari 10 tahun perjalanan era reformasi dengan melalui dua kali pemilhan umum (pemilu), yaitu Pemilu 1999 dan Pemilu 2004, serta satu kali dan untuk pertama kalinya presiden dipilih langsung oleh rakyat pada 2004, penyelenggaraan pemerintahan negara memang lebih demokratis, dan lebih transparan, akan tetapi menunjukkan kemunduran dalam sikap serta pertanggungjawabannya pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penyebab utama adalah rendahnya moralitas dan sikap mental sementara penyelenggara negara, baik di kalangan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Sikap pragmatis-materialistik seolah mendominasi dan menyisihkan nilai-nilai kejuangan dan kepedulian pada nasib rakyat dan negara. Hampir semua kebijakan yang diambil selalu memperhitungkan keuntungan bagi diri pribadi ataupun kelompoknya. Terkuaknya berbagai kasus korupsi yang melibatkan anggota-anggota DPR-RI membuktikan, bahwa kebijakan yang diambil lembaga wakil rakyat tersebut tidak sepi dari “jual-beli” demi keuntungan pribadi-pribadi dan kepentingan rakyat serta negara dikesampingkan.

Gregorius Seto Harianto saat berbicara di sebuah diskusi politik pada medio 2014 bersama Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo di Gedung LPMI Jakarta.

Sikap mental dan perilaku sedemikian itu jelas berdampak pula pada kualitas pesonalia berbagai lembaga, termasuk lembaga negara, yang penetapannya harus melalui DPR atau harus dengan pertimbangan DPR. Pertanyaannya adalah, mengapa partai politik yang memiliki kewenangan atas para anggota DPR termasuk tidak mengantisipasi, mengawasi, bahkan bila perlu me-recall mereka? Kenyataan tersebut di atas telah menumbuhkan kesan umum, bahwa partai politik sekadar alat memperoleh kekuasaan demi kesejahteraan sementara pengurusnya.

Arti Penting Partai Politik

Dewasa ini, partai politik terbenam dalam krisis kepercayaan masyarakat, karena lemahnya kepedulian pada kepentingan rakyat seluruhnya. Meskipun demikian bagi suatu negara demokratis, tidak ada pilihan lain kecuali menggunakan partai politik sebagai sarana untuk menetapkan wakil-wakil rakyat yang harus duduk di lembaga-lembaga penyelenggara pemerintahan negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dengan keterwakilan modern, yang pertama dan utama adalah oleh partai politik.

Partai politik tetap merupakan lembaga kunci dalam pemilu yang demokratis. Partai politik menggerakkan dukungan pemilih dalam pemilu legislatif maupun pemilihan presiden. Para calon pemimpin legislatif dan eksekutif, pendukung militan dan para kader partai mendidik para pemilih dan menawarkan berbagai kebijakan dan pilihan alternatif yang mudah dipahami oleh para pemilih.

Gregorius Seto Harianto (ketiga dari kiri) saat berbicara dalam sebuah diskusi bersama pimpinan parpol Kristiani yang diadakan Penasihat dan Pimpinan Majalah NARWASTU pada November 2010 di Restoran Golf Rawamangun, Jakarta Timur.

Partai politik juga memainkan peran penting dalam proses pengalihan nilai-nilai politik dan budaya demokratis. Penerimaan terhadap kemajemukan (pluralisme), tenggang rasa terhadap perbedaan (toleransi), partisipasi, penghormatan terhadap kaum minoritas dan kebebasan yang menyatakan pendapat adalah sebagian dari nilai-nilai dan praktik penting demokrasi yang harus didorong dan diperjuangkan oleh partai politik.

Idealisme Diperjuangkan

Untuk memenuhi fungsi dan peran partai politik sebagaimana dimaksud di atas, diperlukan suatu partai politik nasionalis kebangsaan yang mengutamakan tegaknya nilai-nilai luhur bangsa yang mendorong ke arah terciptanya tujuan nasional bangsa Indonesia. Ciri-ciri partai politik yang dimaksud adalah, pertama, meyakini dan menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan konstitusi negara Republik Indonesia. Kedua, nasionalis kebangsaan, tidak sekadar diartikan sebagai pro kontra sektarianisme, akan tetapi terwujudkan dengan pertama dan terutama memperjuangkan kepentingan rakyat seluruhnya dan demi kepentingan negara.

Ketiga, dipimpin oleh mereka yang lebih mengutamakan melayani daripada dilayani dan bersemangat kejuangan yang tinggi. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB) memiliki visi “Kasih Demi Bangsa”. Dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan hak-hak azasi manusia, menegakkan demokrasi dan memperjuangkan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk mewujudkan visi tersebut di atas dan demi mewujudkan misinya PDKB memiliki doktrin yang meliputi tujuh nilai utama, yaitu kepedulian, ketulusan, kejujuran, kebenaran, kerakyatan, keadilan, dan keselarasan.

Sebagai partai nasionalis kebangsaan PDKB mempraktikkan dan memperjuangkan kesetaraan sebagai jawaban atas problema kemajemukan bangsa. Bagi PDKB nasionalis kebangsaan bukan monopoli mayoritas maupun minoritas. Nasionalis kebangsaan adalah sikap mental, cara berpikir dan cara bertindak. Dengan demikian diharapkan PDKB akan tampil sebagai partai alternatif yang lebih siap menjawab tantangan zaman serta newujudkan tujuan nasional. Semoga.

 

* Penulis adalah mantan anggota DPR-RI, pendiri PDKB, dan kini anggota Komisi Ketatanegaraan MPR-RI. Tinggal di Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here