Narwastu.id – Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (LSP), M.Si resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) usai dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, pada Rabu, 27 Januari 2021. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jenderal Pol. Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun. Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Jokowi yang memimpin upacara tersebut sempat menanyakan kesediaan Listyo diambil sumpahnya untuk dilantik menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu. “Bersedia saya ambil sumpah berdasar agama Kristen?” tanya Jokowi. “Bersedia,” timpal Listyo yang mantan Kepala Bareskrim, bekas Kapolda Banten dan mantan Kepala Propam Polri itu. Setelahnya, Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama Kristen bersama Jokowi. “Demi Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dan janji bersungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945,” ucap Listyo, mengulangi perkataan Jokowi di salah satu kalimat sumpah jabatannya.
Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Listyo Sigit Prabowo tentu tidak ringan. Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002), tugas pokok kepolisian, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas tersebut tentunya harus dilaksanakan secara profesional. Usai dilantik, Kapolri Listyo Sigit kembali menegaskan tekadnya untuk memperbaiki citra lembaga kepolisian di mata masyarakat.
“Bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan layanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan, itu tentunya menjadi tugas kami ke depan,” jelas Listyo Sigit kepada pers, yang pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi dan mantan Kapolres Solo itu. Berbicara soal agama, saat fit and proper test atau uji kelayakan di depan anggota Komisi III DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu, dia menegaskan, semua agama mengajarkan kasih sayang. “Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam yang di dalamnya mengajarkan Islam rahmatan lil alamin,” ungkapnya.
Sekadar tahu, di media sosial ada banyak dukungan diberikan atas pemilihan Kapolri baru ini. Misalnya, LSP dinilai sukses memimpin Bareskrim Polri, karena ia bisa menangkap dua koruptor kelas kakap yang sudah bertahun-tahun buron. Ia juga bertindak tegas terhadap dua jenderal Polri yang menerima suap dari koruptor, serta tegas terhadap kelompok intoleran yang selama ini sering menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. LSP dianggap tak banyak bicara, tapi banyak bekerja, makanya Jokowi yang punya kedekatan khusus dengan LSP memilihnya sebagai Kapolri. Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siradj pun memuji LSP figur jenderal polisi yang selama ini sebenarnya cukup dekat dengan ulama, apalagi NU, makanya dia dijuluki “orang NU dari cabang Nasrani.”
Advokat senior dan aktivis HAM, Y. Deddy A. Madong, S.H., M.A. sebagai Ketua III PGLII (Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia) mengucapkan selamat atas pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-2 di Republik Indonesia yang beragama Kristen. “Atas nama pimpinan dan anggota PGLII di seluruh Indonesia, kami ucapkan selamat bertugas kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri,” kata pria yang termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani 2012 Pilihan Majalah NARWASTU” ini. Deddy Madong berharap Kapolri yang baru dapat memenuhi komitmen sebagaimana konsep visi dan misinya mengenai PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparan, berkeadilan).
Ketua PGLII Bidang Lintas Agama dan Kebangsaan ini menyatakan bahwa hukum di tangan Polri adalah hukum yang berkeadilan, tidak pandang bulu dan harus memenuhi rasa keadilan masyarakat serta bijak melihat suatu kasus dalam masyarakat. Selain itu, PGLII mendukung komitmen Sigit untuk mentransformasi Polri, menjadi polisi yang humanis, persuasif dan transparan. “Kami bangga Indonesia mempunyai Kapolri yang beragama Kristen di tengah-tengah bangsa yang majemuk dan besar seperti Indonesia,” ujar Sekjen ELHAM yang nasionalis dan religius ini. DF