Tragedi George Floyd, Rasisme di Amerika Serikat dan Isu HAM 

94
Tragedi George Floyd di Amerika Serikat menyita perhatian masyarakat dunia.

Narwastu.id – Amerika Serikat (AS) mencekam pasca kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam berdarah Afrika-Amerika, yang tewas karena tindakan Derek Chauvin sang polisi, yang menekan leher Floyd dengan lututnya. Padahal saat itu ia dalam keadaan diborgol dan menelungkup di pinggir jalan selama kurang lebih 7 menit, dan ia pun tewas setelah dibawa ke rumah sakit. Tragedi kemanusiaan itu terjadi ketika awalnya Floyd ditangkap karena diduga melakukan transaksi menggunakan uang palsu saat membeli rokok di sebuah toserba.

Akibat kematian tersebut menyulut kemarahan publik, khususnya warga kulit hitam. Mereka meminta pertanggungjawaban atas kasus pembunuhan itu. Akhirnya, Derek Chauvin dipecat dan dijatuhi hukuman. Kendati demikian, tindakan tersebut tidak serta merta membungkam demontrasi di pelbagai kawasan di Amerika dengan isu rasisme. Saban hari demonstrasi terus menarik massa hingga penjarahan pun terjadi di sana sini. Orang nomor satu di AS, Donald Trump sempat dibuat kewalahan atas aksi demonstrasi yang menyita perhatian dunia itu. Ia pun menitahkan jika kerusuhan berlanjut, maka pemerintah federal akan turun tangan dan melakukan apa yang harus dilakukan.

Tema rasisme memang tidak akan pernah hilang di jagat ini. Isu rasisme sering muncul dalam diskursus HAM. Amerika yang mengaku sebagai salah satu negara yang menjunjung tinggi kesetaraan hak asasi manusia (HAM) pun masih kecolongan dalam soal ini. Jadi teringat tentang kasus anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang mati, lalu jenazahnya dilarung ke laut tanpa persetujuan dari pihak keluarga. Atau kerusuhan 1998 silam tentang isu penculikan sejumlah aktivis dan pemerkosaan, sampai hari ini kasus tersebut masih belum ada titik terangnya.

Sebetulnya salah satu indikator sebuah negara dikatakan maju, apabila hak warga negaranya berjalan sesuai dengan undang-undang dari negara tersebut. Walaupun memang tidak ada satu pun negara yang sempurna. Akan tetapi HAM tetaplah harus ditegakkan. Salah satu contohnya, tidak boleh ada tebang pilih kepada setiap warga yang bersalah, dan semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Bagi Indonesia sendiri, penegakan HAM masih dikatakan jauh dari kata ideal.

Terbukti, di sana sini masih terdapat diskriminasi dalam soal pendirian rumah ibadah, perlakuan terhadap ras dan juga penyamaan soal sanksi hukum terhadap koruptor yang dianggap masih terlalu ringan. Orang yang tertangkap mencuri ayam pernah diberikan hukuman yang jauh lebih berat dibanding kejahatan “kerah putih” atau korupsi. Namun demikian kita tetap berharap ke depannya penegakan HAM semoga jauh lebih baik. Walaupun setiap pergantian pemimpin negeri ini penegakan HAM seolah-olah cuma jalan di tempat. BTY

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here