Sikap PGI Terkait Kasus di Nduga (Papua)

38
Konperensi pers tentang masalah Nduga (Papua) di Jakarta.

Narwastu.id – MPH-PGI (Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) sangat menyambut positif dan mengapresiasi kehadiran negara untuk mendorong percepatan pembangunan yang terjadi di Papua dengan berbagai kebijakan pembangunan yang sudah dan sedang dilakukan. Namun, PGI sangat prihatin melihat kondisi di Papua yang terus-menerus belum bisa diselesaikan dengan kebijakan yang tanpa kekerasan. Dalam kasus Nduga, PGI sangat berharap ada kebijakan baru tanpa kekerasan walaupun tantangannya sangat besar. Karena itu perlu dirumuskan ulang pendekatan baru bersama pemerintah setempat, Pemprov dan Pemda di pegunungan Papua.

Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers di Lantai 2 Graha Oikoumene, Jakarta Pusat, pada 14 Agustus 2019 lalu. Turut hadir Tim Kemanusiaan Nduga, Pdt. Esmon Walilo, Theo Hesegem, Pastor John Djonga, dan Luis Maubai, yang sebelumnya mendatangi kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, untuk menyampaikan sejumlah pelanggaran yang terjadi di Nduga.

MPH-PGI melihat konflik bersenjata antara aparat kemanan TNI-Polri dengan TPN/OPM pasca penyerangan dan pembunuhan terhadap karyawan PT. Istaka yang terjadi sejak 2 Desember 2018 hingga sekarang belum usai. Terhadap peristiwa ini, PGI melalui siaran persnya pada tanggal 5 Desember 2018 telah meminta aparat yang berwenang untuk melakukan penyelidikan secara tuntas agar tidak terjadi konflik berkelanjutan dan mengakibatkan korban.

Akibat peristiwa Nduga ini, korban masih terus menerus berjatuhan karena siklus kekerasan dan pembalasan yang dilakukan oleh kedua pihak silih berganti. Hingga pada Jumat, 9 Agustus 2019 lalu jumlah korban yang tewas mencapai 182 orang dari kalangan masyarakat Nduga dan 14 orang dari TNI/Polri. Peristiwa jatuhnya korban membuat trauma dan ketakutan yang luar biasa bagi warga, sehingga terjadi pengungsian besar-besaran.

Jumlah pengungsi saat ini sebanyak 44.821 orang yang merupakan warga dari 31 distrik/kecamatan. Sebagian besar dari mereka adalah warga dari 40 gereja yang berada di daerah Nduga. Mereka meninggalkan rumah dan harta benda mereka agar luput dari pertempuran TNI-Polri dan TPN/OPM. Mereka hidup di tenda-tenda pengungsian dan sangat membutuhkan bantuan berupa makanan, pakaian, air minum dan lain-lain. Sementara itu, kebutuhan akan fasilitas kesehatan dan pendidikan juga menjadi terbengkalai, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Pemerintah Kabupaten Nduga berupaya memberikan bantuan, namun karena situasi yang mencekam bantuan tersebut masih kurang.

Berdasarkan situasi tersebut, MPH-PGI, pertama, menyatakan duka cita mendalam atas jatuhnya ratusan korban serta mengakibatkan ribuan warga harus meninggalan rumah dan harta benda mereka agar luput dari peristiwa tersebut. Kedua, meminta pihak TNI-POLRI dan TPN/OPM untuk segera menghentikan kontak senjata dan segala bentuk kekerasan serta segera mempertimbangkan kebijakan untuk menarik pasukan dari wilayah Nduga. Dalam upaya menuntaskan kasus ini, diperlukan pendekatan baru yang lebih mengedepankan kemanusiaan dan memberi rasa nyaman bagi warga Nduga.

Ketiga, meminta pemerintah Indonesia agar memberikan jaminan keamanan bagi warga Nduga untuk dapat melanjutkan kehidupan mereka tanpa rasa takut. Keempat, meminta pemerintah, gereja-gereja di Indonesia serta masyarakat yang lebih luas untuk memberikan bantuan bagi warga yang masih tinggal di daerah pengungsi, sehingga kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dapat terpenuhi sembari menunggu adanya jaminan keamanan dari pemerintah Republik Indonesia. KL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here